oke deh

Gayus Akui Terima $3,5 Juta dari Alif Kuncoro Pengacara KPC, Aji Wijaya, "Itu kan hanya pengakuan Gayus. Dalam hukum berlaku prinsip siapa yang mendalilkan, dia yang harus membuktikan." BERITA TERKAIT Gayus Tambunan Berharap Bebas Gayus Tambunan Menyesal 'Salah Jalan'

Senin, 22 November 2010

Ingin Belanja, IRT
Mendapat 8 Jahitan

RADAR BENGKULU – Niat hati ingin belanja, Juriati (33) terpaksa dilarikan ke IGD RSUD dr. M. Yunus. Pasalnya ia mengalami luka di kepala cukup serius sehingga harus mendapat 8 jahitan.
Kronologis kejadiannya Juriati yang tinggal di Desa Suka Maju Kabupaten Seluma, bermaksud belanja ke Sukaraja mengenderai sepeda motor Yamaha Mio. Saat itu posisi Juriati bersebelahan dengan mobil. Kemudian motor yang dikenderai Juriati tersebut tersenggol mobil. Akibatnya motor yang dikendaraainya kehilangan keseimbangan hingga Juriati terhempas dan mengalami luka robek serius pada bagian kepalanya.
Dikatakan kakak ipar Juriati, Suparmanto, kecelakaan terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Lubuk Sahung Kabupaten Seluma. Karena kondisi korban yang cedera cukup serius, keluarga dan warga setempat, langsung melarikan Juriati ke IGD RSUD M. Yunus Bengkulu untuk mendapat pertolongan.
“Saya belum tahu kejadiaan pastinya, karena Juriati belum bisa diajak berkomunikasi karena belum sadarkan diri dan telah mendapat jahitan di kepala. Sedangkan luka-luka di bagian badannya hanya luka ringan,” kata Suparmanto kepada Radar Bengkulu, Senin (22/11). (cw14)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar