oke deh

Gayus Akui Terima $3,5 Juta dari Alif Kuncoro Pengacara KPC, Aji Wijaya, "Itu kan hanya pengakuan Gayus. Dalam hukum berlaku prinsip siapa yang mendalilkan, dia yang harus membuktikan." BERITA TERKAIT Gayus Tambunan Berharap Bebas Gayus Tambunan Menyesal 'Salah Jalan'

Sabtu, 04 Desember 2010

RUU Perawat, Perjuangan Nasib Perawat
// Tunggu Hasil dari Pusat

RADAR BENGKULU – Adanya sikap DPR dan pemerintah yang tidak memberi dukungan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Keperawatan ditanggapi serius oleh Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Bengkulu Nur Elly, S.Kp, M.Kes. Menurut Nur, RUU Keperawatan tersebut merupakan rangkaian perjuangan nasib perawat. Sebab, dengan diterbitkannya RUU tersebut akan nampak secara jelas hak dan kewajiban perawat dalam menjalankan tugasnya.
“Kita hanya ingin memperjuangkan nasib perawat. Karena, selama ini perawat belum mendapatkan secara pasti bagian-bagian pekerjaan yang mana harus dikerjakan dan yang tidak boleh dikerjakan,” kata Elly kepada Radar Bengkulu, Sabtu (3/12).
Diharapkan Elly, dengan dikeluarkannya RUU Keperawatan, akan ada perlindungan hukum terhadap perawat. Karena kerja perawat juga ikut untuk mensejahterakan masyarakat. Sebab, jam kerja perawat untuk merawat pasien lebih lama dibandingkan dengan profesi kesehatan lainnya. Yaitu 24 jam non stop.
“Jadi saya merasa nasib perawat itu tidak dijamin oleh pemerintah. Sedangkan kerja perawat itu sangat berat. Seperti mengurus pasien. Sebenarnya RUU keperawatan ini bukan hanya untuk perawat saja, melainkan untuk kesejahteraan masyarakat. Sebab, untuk mengurus masyarakat yang dirawat di rumah sakit kebanyakan yang merawatnya adalah perawat,” paparnya.
Namun untuk aksi mogok nasional, Elly belum bisa memberikan komentar. “Saya belum berani memutuskan apakah kami akan ikut mogok nasional. Karena informasi tersebut baru saya ketahui. Untuk kepastiannya saya tunggu informasi dari pusat dulu,” tambah Elly.
Hal senada juga diungkapkan sekretaris PPNI Bengkulu, Tarmizi Daud, S.KM, M.Kes. Menurut Tarmizi, seharusnya pemerintah dan DPR harus memberi dukungan terhadap RUU Keperawatan. “Karena jumlah perawat sangat banyak dalam sebuah rumah sakit, sampai 60 persen dibandingkan dengan dokter dengan bidan. Kenapa kami tidak dipedulikan? Kalau ada perintah dari pusat, tidak akan menutup kemungkinan juga kami PPNI Bengkulu akan melaksanakan mogok nasional,” jelas Tarmizi. (cw14)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar