oke deh

Gayus Akui Terima $3,5 Juta dari Alif Kuncoro Pengacara KPC, Aji Wijaya, "Itu kan hanya pengakuan Gayus. Dalam hukum berlaku prinsip siapa yang mendalilkan, dia yang harus membuktikan." BERITA TERKAIT Gayus Tambunan Berharap Bebas Gayus Tambunan Menyesal 'Salah Jalan'

Selasa, 14 Desember 2010

Pastikan Bukan Jadi Penonton
// Pemeriksaan LJK
RADAR BENGKULU – Komisi I DPRD Kota memastikan keikutsertaan dalam pemeriksaan LJK di UI bukan hanya sebagai penonton. Tetapi akan melakukannya selayaknya fungsi DPRD sebagai lembaga pengawas.
“Keikutsertaan kami bukan hanya menjadi penonton agar pemeriksaan dianggap bersih. Tapi memang menempatkan diri menjadi pengawas yang sesungguhnya,” kata Anggota Komisi I DPRD Kota Nurman Sutardi.
Hanya saja, lanjut Nurman, siapa saja anggota yang ditugaskan belum diputuskan. Menurutnya, penugasan tersebut harus diputuskan dalam rapat komisi. Karena itu, tambah Nurman, bila ada anggota Komisi I yang telah berangkat, bisa diartikan keberangkatan tersebut bukan resmi ditugaskan Komisi I DPRD.
“Kalo sudah ada yang berangkat dan mengatasnamakan Komisi I, itu berasal pribadi yang kebetulan mungkin sedang melaksanakan kunjungan kerja,” lanjut Nurman sembari menambahkan penerimaan pegawai yang bersih sangat penting bagi kemajuan daerah.
Jika belum ada koordinasi apakah ini sebuah indikasi kecurangan lainnya? “Yang pasti, harus ada perencanaan yang matang untuk proses pengawasan pemeriksaan LJK. Sehingga, bisa dipastikan bahwa pemeriksaan dilakukan sesuai ketentuan. Dan hasilnya, bukanlah hasil rekayasa,” kata Nurman.
Terpisah Ketua Komisi I DPRD Kota Wehelmi Ade Tarigan mengatakan belum ada anggota Komisi I yang ditugaskan. Menurutnya, keputusan menugaskan siapa yang berangkat dilakukan Ketua DPRD Kota Sawaludin Simbolon. “Jadi kita tunggu saja keputusan dari ketua, karena yang berhak menentukan siapa yang berangkat hanya ketua saja,” ujar Ade.
Namun menurut Ade, ada 4 nama yang mungkin ditugaskan. Selain dirinya, yaitu Anarulita Muchtar, H. Adhar dan Nurman Sutardi. (cw15/cw14)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar